BUTON UTARA — Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mendukung pembangunan infrastruktur pertanian, konektivitas jalan, dan penataan kawasan pada Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara, La Ode Husima, menjelaskan bahwa sejumlah program tersebut disalurkan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta balai yang menangani prasarana permukiman wilayah.
“Program ini difokuskan untuk penguatan infrastruktur dasar pertanian, konektivitas, dan penataan kawasan,” ungkap La Ode Husima.
Salah satu alokasi terbesar berada pada sektor irigasi, khususnya pembangunan Daerah Irigasi (DI) Buranga yang mendapat anggaran sekitar Rp68 miliar.
DI Buranga Dapat Rp68 Miliar
Melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi, Buton Utara memperoleh alokasi untuk pembangunan bendung dan jaringan irigasi DI Buranga dengan nilai sekitar Rp68 miliar.
Pekerjaan yang direncanakan mencakup pembangunan bendung dengan bentang 27 meter, saluran primer sepanjang 5 kilometer, serta saluran sekunder sepanjang 12 kilometer.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan layanan irigasi bagi lahan persawahan di wilayah Buranga sekaligus mendukung produktivitas pertanian masyarakat.
Sembilan Unit JIAT Dialokasikan Rp17 Miliar
Selain DI Buranga, Buton Utara juga memperoleh program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) sebanyak sembilan unit dengan total anggaran Rp17 miliar melalui BWS Sulawesi IV Kendari.
Sebaran program tersebut meliputi Eelahaji satu unit, Tri Wacu-Wacu dua unit, Karya Bakti satu unit, Dampala Jaya satu unit, Laano Ipi satu unit, Bonegunu satu unit, dan Lahumoko dua unit.
Program ini diharapkan memperluas akses air untuk mendukung kebutuhan pertanian di sejumlah wilayah.
Jalan Laano Sangia–Wantulasi Dapat Rp12,75 Miliar
Pada sektor konektivitas, Buton Utara mendapatkan alokasi program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk ruas Laano Sangia–Wantulasi.
Pekerjaan difokuskan pada segmen Lakansai–Sawano Peri sepanjang 2,5 kilometer dengan pagu anggaran sekitar Rp12,75 miliar melalui BPJN.
Peningkatan ruas jalan tersebut diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian maupun kegiatan ekonomi antarkawasan.
Lima Kelompok Tani Terima Program P3TGAI
Dukungan terhadap infrastruktur pertanian juga diberikan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).
Program ini menyasar lima kelompok tani, terdiri atas empat kelompok di Desa Gunung Sari dan satu kelompok di Desa Soloy Agung.
Masing-masing kelompok memperoleh anggaran Rp195 juta, sehingga total alokasi mencapai Rp975 juta. Pelaksanaan program tersebut turut melibatkan dua tenaga pendamping yang berasal dari Buton Utara.
PISEW Rp500 Juta dan Bantuan Teknis RDTR Rp1,7 Miliar
Di sektor infrastruktur permukiman, Buton Utara mendapatkan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kecamatan Kulisusu Utara dengan anggaran Rp500 juta melalui balai yang menangani prasarana permukiman wilayah.
Menurut La Ode Husima, program tersebut merupakan aspirasi anggota DPR RI dari Komisi V daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
Selain itu, terdapat Bantuan Teknis (Bantek) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk satu wilayah perencanaan yang mencakup Kecamatan Bonegunu dan Kulisusu, dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar.
Program tersebut bersumber dari Bank Dunia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Usulan Tahap II dan DAK Air Minum 2027
Dinas PUPR Buton Utara juga telah mengusulkan sejumlah program lanjutan untuk memperluas pembangunan infrastruktur pertanian.
Usulan tersebut meliputi Inpres Irigasi Tahap II untuk pembangunan saluran irigasi sekunder DI Lambale dengan pagu Rp17 miliar, serta tiga unit JIAT dengan nilai Rp1,95 miliar per unit.
La Ode Husima menyebutkan, usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan memperoleh persetujuan dari BWS Sulawesi IV Kendari. Namun, kepastian realisasinya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Usulan ini sudah diverifikasi dan disetujui oleh BWS Sulawesi IV, tinggal menunggu kepastian dari pusat. Mudah-mudahan bisa terakomodasi akhir tahun 2026 ini,” ujarnya.
Sementara untuk Tahun Anggaran 2027, Dinas PUPR Buton Utara menyebut telah mendapatkan kepastian alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum sebesar Rp2,5 miliar melalui skema aspirasi DPR RI yang dikaitkan dengan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid.
Diharapkan Dorong Produktivitas dan Akses Wilayah
Masuknya berbagai program pembangunan tersebut diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dasar di Buton Utara, terutama untuk mendukung sektor pertanian, memperlancar konektivitas, serta meningkatkan kualitas penataan kawasan.
Pemerintah Kabupaten Buton Utara optimistis dukungan anggaran pusat dapat mempercepat peningkatan produktivitas pertanian dan memperbaiki aksesibilitas wilayah yang selama ini membutuhkan dukungan infrastruktur.
Realisasi dan dampak setiap program nantinya akan bergantung pada pelaksanaan pekerjaan, ketepatan sasaran, serta kualitas infrastruktur yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

