Solok, Beritakotanews.id : Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Dafi Arahman, korban banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Bagian dari rangkaian agenda kerjanya meninjau penanganan bencana, Jumat (25/09/2026), Wapres mendatangi kediaman keluarga almarhum untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung.
Kehadiran Wapres menjadi bentuk empati dan perhatian pemerintah kepada keluarga korban sekaligus menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan bencana. Wapres juga memastikan pemerintah terus memberikan pendampingan dan bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Dafi Arahman yang menjadi korban banjir bandang di Solok. Bagi keluarga, kehilangan tentu sangat berat. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Wapres.
Pade momen tersebut, Wapres juga melakukan panggilan video dengan Affan Alqadri, kakak dari almarhum Dafi, yang juga menjadi korban akibat banjir bandang dan tengah menjalani perawatan di RSUP Dr. M. Djamil, Kota Padang.
Dalam percakapan tersebut, Wapres menanyakan langsung kondisi kesehatan Affan dan memastikan dirinya mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Wapres juga menyampaikan dukungan dan semangat agar Affan segera pulih, serta meminta pihak rumah sakit memberikan pelayanan terbaik dan terus memantau perkembangan kondisinya.
Wapres juga menegaskan bahwa penanganan banjir bandang di Kabupaten Solok harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Seluruh unsur terkait diminta memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi, serta mempercepat pemulihan akses dan fasilitas umum yang terdampak bencana.
Lebih jauh, Wapres mengingatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan berintensitas tinggi dan longsor susulan terus ditingkatkan. Informasi peringatan dini perlu disampaikan secara cepat, mudah diakses dan dipahami masyarakat, serta segera ditindaklanjuti untuk mengantisipasi risiko bencana susulan. (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden).

