Menyelaraskan Sastra dan Gending
Meretas Jalan Indonesia Emas Melalui Warisan Kepemimpinan Sultan Agung
Oleh: Thonang Effendi*
Dari Menata Diri Menuju Menata Negeri
Jika pada tulisan sebelumnya Menata Diri, Menata Negeri kita belajar bahwa kepemimpinan bermula dari kemampuan menata diri, maka pertanyaan berikutnya menjadi lebih besar: bagaimana diri yang tertata itu mampu menata kehidupan bersama yang penuh keberagaman?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika Indonesia menatap satu abad kemerdekaan dan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Pembangunan bergerak dengan cepat. Infrastruktur dibangun, teknologi berkembang, ekonomi didorong, dan berbagai indikator kemajuan terus diupayakan. RPJPN 2025–2045 sendiri menempatkan Indonesia Emas sebagai visi Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Namun, kemajuan tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik.
Di sela geliat pembangunan, kehidupan masyarakat tetap menyimpan keragaman kepentingan, nilai, budaya, dan cara pandang. Konflik pemanfaatan ruang, persoalan sosial di tingkat tapak, hingga ketegangan antara kepentingan pembangunan dan kearifan lokal mengingatkan kita pada satu hal: membangun negeri bukan sekadar membangun raganya. Kita juga perlu merawat jiwanya.
Di sinilah warisan pemikiran Sultan Agung melalui Sastra Gending, yang dalam tradisi kesusastraan Jawa dikaitkan dengannya, menarik untuk dibaca kembali. Kajian tentang Sastra Gending juga menunjukkan kuatnya pertautan antara pemikiran keagamaan, tasawuf, dan kehidupan sosial dalam karya tersebut.
Jika Panembahan Senopati mengajarkan pentingnya menata diri, Sultan Agung membawa kita pada persoalan berikutnya: bagaimana berbagai unsur yang berbeda dalam kehidupan negeri dapat diselaraskan menjadi sebuah harmoni.
Menyelaraskan, Bukan Menyeragamkan
Salah satu gagasan yang menarik dari metafora Sastra Gending adalah hubungan antara sastra dan gending. Keduanya berbeda, tetapi tidak dipertentangkan.
Dalam pembacaan reflektif, sastra dapat dipahami sebagai tatanan nilai, pengetahuan, aturan, dan arah yang memberi pedoman. Sementara gending dapat dibaca sebagai rasa, irama kehidupan, serta kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat. Di sinilah kita menemukan perbedaan penting antara menyeimbangkan dan menyelaraskan.
Menyeimbangkan sering dibayangkan sebagai upaya membagi sesuatu secara proporsional. Sementara menyelaraskan lebih dekat dengan gagasan laras: menemukan kesesuaian di antara unsur-unsur yang memang berbeda. Gamelan memberi perumpamaan yang indah.
Instrumen yang suaranya keras tidak perlu dipaksa menjadi selembut suling. Gong tidak perlu dibuat menyerupai kendang. Bonang tidak perlu kehilangan karakter suaranya agar sama dengan demung. Masing-masing tetap menjadi dirinya sendiri. Namun ketika dimainkan dalam laras yang selaras, perbedaan itu justru melahirkan gending.
Begitulah semestinya kita memandang Indonesia. Indonesia tidak membutuhkan keseragaman untuk menjadi satu. Indonesia membutuhkan keselarasan agar keberagaman dapat menjadi harmoni.
Sastra dan Gending dalam Indonesia Modern
Jika konsep Sastra dan Gending dibaca secara reflektif dalam konteks Indonesia modern, kita dapat melihat dua dimensi yang sama-sama penting dalam pembangunan bangsa.
Sastra dapat kita maknai sebagai visi kebangsaan, konstitusi, hukum, ilmu pengetahuan, kebijakan, dan tata kelola pembangunan. Arah itu antara lain tercermin dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dalam konteks pembangunan jangka panjang, arah tersebut diterjemahkan melalui RPJPN 2025–2045 sebagai kerangka pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.
Namun, negeri ini tidak hanya hidup dari teks hukum dan dokumen perencanaan. Di sinilah Gending menemukan relevansinya. Gending dapat kita baca sebagai rasa kehidupan masyarakat: nilai moral, religiositas, adat, gotong royong, kearifan lokal, dan berbagai kebudayaan yang tumbuh dari pengalaman panjang masyarakat Nusantara. Suku, daerah, dan komunitas boleh memiliki warna yang berbeda. Cara hidup boleh tidak sama. Tradisi boleh beragam. Yang perlu dijaga adalah laras kebangsaannya.
Dengan demikian, hukum nasional tidak kehilangan kepekaan terhadap kehidupan masyarakat. Sebaliknya, kearifan lokal tidak kehilangan orientasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Di situlah penyelarasan menjadi penting.
Ketika Aturan Bertemu dengan Rasa
Sebuah kebijakan mungkin benar secara administratif, tetapi belum tentu diterima secara sosial. Sebuah program pembangunan mungkin baik secara perencanaan, tetapi pelaksanaannya dapat menghadapi resistensi apabila masyarakat merasa tidak didengar. Karena itu, kepemimpinan membutuhkan kemampuan mempertemukan aturan dengan rasa.
Bukan berarti hukum boleh dikalahkan oleh kepentingan lokal. Bukan pula berarti setiap tradisi harus dipertahankan tanpa kritik. Yang dibutuhkan adalah kemampuan menemukan titik temu: hukum tetap menjadi pijakan, sementara kebudayaan menjadi bagian dari cara memahami manusia yang menjalani hukum tersebut. Inilah pentingnya musyawarah.
Pemimpin tidak hanya bertanya: “Apakah kebijakan ini benar menurut aturan?” Tetapi juga bertanya: “Bagaimana kebijakan ini hadir dalam kehidupan masyarakat?” Dua pertanyaan tersebut tidak perlu dipertentangkan. Justru ketika keduanya dipertemukan, kebijakan dapat menjadi lebih manusiawi.
Dari Pusat hingga Tingkat Tapak
Penyelarasan tidak berhenti di tingkat nasional. Ia perlu mengalir hingga provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan, bahkan lingkungan tempat masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari. Di tingkat nasional, pemimpin perlu memiliki pandangan jauh ke depan, kemampuan membaca perubahan global, serta keteguhan menjaga arah kebangsaan. Di tingkat daerah, pemimpin perlu memahami karakter wilayah dan masyarakatnya. Di tingkat desa dan komunitas, pemimpin dituntut semakin dekat dengan persoalan nyata warga: air, tanah, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hubungan sosial, dan berbagai kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, kepemimpinan yang baik tidak cukup hanya pandai membuat kebijakan. Ia juga perlu mampu menerjemahkan kebijakan menjadi rasa keadilan yang dapat dirasakan masyarakat. Di sinilah Sastra dan Gending bertemu. Sastra memberi arah. Gending memberi irama. Keduanya membutuhkan pemimpin yang mampu menjadikannya satu harmoni.
Kepemimpinan yang Mampu Menyelaraskan
Jika tulisan sebelumnya berbicara tentang eling, waspodo, dan niteni sebagai bagian dari kemampuan menata diri, maka pada tahap berikutnya kemampuan tersebut dibutuhkan untuk membaca kehidupan bersama. Pemimpin yang eling menyadari bahwa kekuasaan adalah amanah. Pemimpin yang waspodo tidak mudah terjebak pada kepentingan sesaat. Pemimpin yang niteni mampu membaca perubahan sosial, mengenali pola, dan memahami karakter masyarakat yang dipimpinnya. Dari sana lahir kemampuan yang lebih penting: menyelaraskan berbagai kepentingan tanpa kehilangan arah.
Menyelaraskan bukan berarti menyenangkan semua pihak. Menyelaraskan juga bukan berarti menghindari perbedaan. Justru pemimpin yang mampu menyelaraskan adalah pemimpin yang berani mengakui adanya perbedaan, lalu mencari titik temu yang memungkinkan kehidupan bersama terus bergerak menuju kebaikan.
Indonesia Emas: Maju Tanpa Kehilangan Akar
Indonesia Emas 2045 tidak cukup dimaknai sebagai pencapaian ekonomi dan kemajuan teknologi. Kemajuan memang penting. Tetapi bangsa yang maju juga membutuhkan karakter, kebudayaan, kohesi sosial, dan kemampuan menjaga keberagaman sebagai kekuatan. Bahkan dalam konteks perencanaan nasional, gagasan pembangunan Indonesia Emas memang tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan, tetapi juga tentang Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Karena itu, kita tidak perlu memilih antara modernitas dan tradisi. Keduanya dapat berjalan bersama. Teknologi boleh bergerak ke masa depan. Tradisi dapat memberi akar. Ilmu pengetahuan membuka cakrawala. Kebudayaan memberi identitas. Hukum memberi batas. Kearifan memberi arah rasa. Yang dibutuhkan bukan mempertentangkan semuanya, melainkan menemukan larasnya. Sebab bangsa yang kehilangan akar akan mudah kehilangan identitas. Tetapi bangsa yang menolak perubahan juga akan kesulitan menjawab tantangan zaman.
Menyanyikan Gending Indonesia
Pada akhirnya, Sastra Gending mengajak kita melihat kepemimpinan bukan sekadar sebagai kemampuan mengatur. Kepemimpinan adalah seni menyelaraskan. Menyelaraskan aturan dengan kebutuhan manusia. Menyelaraskan kemajuan dengan keberlanjutan. Menyelaraskan teknologi dengan nilai. Menyelaraskan kepentingan pembangunan dengan kearifan lokal. Dan yang paling penting, menyelaraskan keberagaman dengan persatuan.
Jika Panembahan Senopati mengajarkan bahwa negeri bermula dari diri yang tertata, maka Sultan Agung mengingatkan bahwa negeri yang telah ditata membutuhkan kemampuan menyelaraskan banyak perbedaan menjadi harmoni.
Dari sinilah kita dapat membaca kembali cita-cita Indonesia Emas 2045. Bukan sekadar Indonesia yang tinggi gedungnya. Bukan sekadar Indonesia yang besar ekonominya. Bukan sekadar Indonesia yang maju teknologinya.
Tetapi Indonesia yang mampu membuat kemajuan itu dirasakan sebagai bagian dari kehidupan bersama. Indonesia yang modern tanpa kehilangan jati diri. Indonesia yang maju tanpa tercerabut dari akar budayanya. Indonesia yang beragam tanpa kehilangan persatuan.
Sebab pada akhirnya, Indonesia tidak dibangun agar seluruh suaranya menjadi sama. Indonesia dibangun agar suara-suara yang berbeda itu mampu menemukan larasnya—menjadi gending kebangsaan yang indah, adil, dan tenteram.
Dan mungkin, di situlah makna terdalam dari menata negeri: bukan membuat semua orang menyanyikan lagu yang sama, tetapi memastikan seluruh suara yang berbeda mampu mengalun dalam satu harmoni Indonesia.
Biografi Singkat Penulis
*Thonang Effendi, Ketua Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII. Master Trainer BNSP dan Praktisi Learning & People Development. Ia juga pemerhati kebangsaan dan pendidikan.
