Kapok, Beritakotanews.id : Atas inisiatif beberapa tokoh masyarakat sekitar masjid Al Munawarah Kapuk, RT.12/03 pada Rabu malam Kamis, tepatnya 15 April 2026, melalui forum silaturrahmi para ahli waris dari Wakif Almarhum Arif bin Merin dan Nadzir Almarhum M. Idris yang telah meninggal sejak lama, telah sepakat untuk mengangkat Nazir baru, demi kelangsungan keberadaan masjid peninggalan almarhum tersebut.
Acara berlangsung sangat harmonis dan penuh kekeluargaan di rumah panitia pembangunan masjid yang sudah hampir 20 tahun dipegang H. Djaya.
Dalam sambutannya Ketua DMI Kecamatan Cengkareng H. Hazami berpesan agar masjid Al Munawaroh segera membentuk DKM secara definitif,
“Adapun langkahnya adalah pertama harus ada pembaharuan Nadzir Wakaf yang dapat diambil dari para pihak yang telah mewakafkan tanah, membangun dan mengurus Masjid selama ini,” ujar H.Hazami.
Hal senada juga dikuatkan oleh penyuluh agama bidang perwakafan KUA Kec. Cengkareng H. Ahmad Shofi yang menekankan pada kelengkapan dokumen.
“Perlu diperkuat dengan dokumen pendukung seperti Surat wakaf sebaga alas tanah yang sudah di wakafkan,” jelas H.Ahmad Shofi.
Setelah melalui musyawarah dengan para tokoh yang hadir, diputuskam menunjuk H. Murdani sebagai Ketua Nadzir, Ust Mahrus Rozak sebagai Sekertaris dan H. Royani sebagai bendahara.
Didampingi oleh H. Djaya, dan H. Abdurrahman Idris serta Armin perwakilan dari anak Arif bin Merin Almarhum yang mewakafkan tanahnya untuk masjid Al Munawaroh, mereka sepakat untuk mengangkat Nazir baru. Adapun tugas utama Nadzir yang telah terbentuk adalah mendapatkan pengesahan dari KUA Cengkareng dan segera membentuk DKM dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda sekitar masjid.*

