Kabar tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i di halaman kantor Kementerian Agama RI usai Apel Hari Santri, pada Rabu, 22/10/2025.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama, dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama,” suara Romo Muhammad Syafii membacakan.
Pembentukan Ditjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia, lanjut Wamenag.
“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan di laman web resmi kemenag.go.id, yang ditulis oleh Muhammad Marjan Madyansyah, Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Menag juga menegaskan, bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Selain itu, Kemenag juga menyinggung tentang sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.*