Jakarta, Beritakotanews.id : Viralnya berita tentang pencurian amal masjid melalui QRIS oleh oknum menjadi pengingat bagi para pengurus masjid untuk tidak menimbun uang amal jamaah. Demikian sebagaimana yang disampaikan Gus Syurohbiel Mahfudz, lc, MA. Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Adm Jakarta Barat ditengah-tengah kegiatan bukber MUI Jakarta Barat.
Buka Puasa bersama dibulan Ramadhan 1444 H/2023 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Adm Jakarta Barat agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena bukber ramadhan tahun ini diadakan di Rumah Makan Seafood Pesisir yang menu makanannya istimewa. Ujar KH.Abdurrahman Shoheh, Ketua Umum MUI Kota Adm Jakarta Barat saat membuka acara bukber, bersama pengurus harian tingkat kota dengan para pengurus MUI tingkat Kecamatan se Jakarta Barat.
“Jika ada yang ga diundang jangan ngiri ya karena ini sesuai pesanan yang mbiayai, saya juga termasuk undangan,” kelakar Kyai Shoheh.
Sementara itu ditengah-tengah pelaksanaan bukber tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jakarta Barat Gus Syurohbiel Mahfudz menanggapi tentang viralnya pemalsuan dan pencurian dengan kode QRIS dimasjid -masjid.
Viralnya berita tentang pencurian amal masjid melalui QRIS mendapat perhatian khusus dari Gus Surohbiel Mahfudz sebagai teguran dan pengingat kepada masyarakat khususnya para takmir masjid agar berhati-hati dalam mengelola dana amal masjid.
“Viralnya pencurian melalui QRIS menurut saya sebagai pengingat bagi kita agar jangan menumpuk uang amal masjid apalagi sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi takmir, segeralah dimanfaatkan agar jadi amal jariyah supaya yang memberi amal juga mendapatkan pahalanya,” kata Gus Rohbiel, ditengah-tengah kegiatan bukber MUI Jakarta Barat Rabu,12/4/2023.
Lantas apa sih yang dimaksud dengan QRIS itu? Apa fungsi dan kegunaan QRIS sebenarnya? QRIS singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.
Mengutip dari situs Bank Indonesia (BI), QRIS (dibaca KRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code atau kode QR.
QRIS adalah standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.(fin).