Jakarta, Beritakotanews.id : Ramainya perbincangan tentang disahkannya perkawinan beda agama oleh PN Surabaya di media, mengusik telinga Ketua Umum MUI DKI Jakarta yang sedang berada di kota suci Madinatul Munawaroh karena sedang bertugas mengawal haji Indonesia.
Dari Kota Suci Madinah, KH.Munahar Muchtar Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta menegaskan jika memang benar PN Surabaya mengesahkan pasangan suami istri beda agama, MUI DKI Jakarta akan meminta agar hakim yang mengabulkan dan mengesahkan pasangan tersebut agar diselidiki kebenaran nya lalu adukan ke Komisi Yudisial untuk selanjut nya agar klarifikasi dan pertanggungan jawabnya.
“Selain menolak keras dan sangat menyayangkan atas keputusan tersebut, MUI DKI Jakarta juga meminta dengan tegas untuk mencabut kembali keputusannya dan meminta maaf kepada umat Islam karena akan membuat kegaduhan ditengah masyarakat muslim pada khusus nya. Selain karena Al-Qur’an sudah jelas melarang hal tersebut, UU No.1 tahun 1974 juga kan jelas. Masak Hakim ga ngerti isi UU itu?,” Tegas KH.Munahar melalui pesan elektroniknya.
Selanjutnya KH.Munahar Muchtar atas nama pimpinan dan keluarga besar MUI DKI Jakarta juga meminta tolong kepada MUI Jawa Timur agar segera mengklarifikasi kebenaran berita tersebut.
Ramainya perbincangan dimedia tentang keputusan kontra PN Surabaya atas penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby.mengenai pengabulan permohonan pernikahan beda agama, berawal dari pengajuan permohonan RA, calon pengantin pria yang beragama Islam dengan pasangannya EDS yang beragama Kristen.
Sebagaimana yang ditulis oleh suarasurabaya .net, pasangan calon penganten RA dan EDS pada 13/4/2022 mengajukan permohonan pernikahan beda agama ke PN Surabaya, yang kemudian dikabulkan pada 26/4/2022 dan tercantum pada penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby.
Atas penetapan tersebut, warganet pun kemudian ramai – ramai memperbincangkannya.(Fin).