64 Tahun Pramuka: Simpul Kolaborasi Ketahanan Bangsa
Oleh: Rioberto Sidauruk*
Di tengah kompleksitas tantangan yang membayangi Indonesia, peringatan Hari Pramuka ke-64 pada 14 Agustus 2025 menjadi momentum vital bagi Gerakan Pramuka untuk mengukuhkan posisinya sebagai agen kolaborasi dan pembentuk karakter guna memperkuat fondasi ketahanan nasional.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menetapkan tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”. Ini adalah seruan nyata bagi seluruh elemen bangsa untuk bersinergi, merangkul setiap potensi, demi menciptakan benteng ketahanan yang adaptif terhadap dinamika tantangan zaman.
Jejak Sejarah dan Kontribusinya
Akar gerakan kepanduan di Nusantara telah tumbuh sejak dini, dimulai dengan Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) pada 1912, yang kala itu eksklusif bagi anak-anak Belanda. Namun, semangat nasionalisme membakar tokoh bangsa untuk menempa karakter pribumi.
Lahirlah organisasi seperti Javanesche Padvinders Organisatie (JPO) pada 1916. Pada momentum ini, K.H. Agus Salim memperkenalkan istilah “Pandu” atau “Kepanduan” sebagai deklarasi kemerdekaan, menyusul larangan kolonial atas penggunaan istilah “Padvinder.”
Langkah ini menegaskan identitas kebangsaan yang tak terpisahkan dari gerakan tersebut. Sejarah mencatat, gerakan kepanduan berperan krusial dalam menumbuhkan patriotisme kaum muda, mematangkan momentum Sumpah Pemuda 1928, hingga berpuncak pada Proklamasi Kemerdekaan 1945.
Konsolidasi Pasca-Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan, Presiden Soekarno menyadari esensi persatuan. Oleh karena itu, pada 14 Agustus 1961, melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, Gerakan Pramuka secara resmi ditetapkan sebagai satu-satunya organisasi yang berwenang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Penetapan ini yang kemudian kita peringati setiap tahun sebagai Hari Pramuka.
Landasan hukum Gerakan Pramuka semakin diperkuat dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Regulasi ini menjadi payung hukum yang komprehensif, mengatur berbagai aspek mulai dari pendidikan, kelembagaan, hingga peran serta pemerintah dan masyarakat.
Dalam UU ini, Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila. Hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan ideologi yang menjiwai setiap gerak langkah Pramuka.
Fungsi Gerakan Pramuka bersifat multidimensional: sebagai wadah pendidikan, pelatihan, pengembangan, pengabdian masyarakat, dan sarana permainan yang sarat nilai edukasi. Tujuannya membentuk anggota Pramuka yang memiliki kepribadian beriman, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai luhur bangsa, serta memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa.
UU tersebut juga mengukuhkan sifat Gerakan Pramuka yang mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Ini merupakan jaminan netralitas yang memastikan Pramuka dapat fokus pada esensinya sebagai pembentuk karakter.
Inti pendidikan Pramuka diperinci dalam UU ini melalui Kode Kehormatan Pramuka (Satya Pramuka dan Darma Pramuka), yang menjadi pedoman hidup setiap anggota. Sistem pendidikan khas Sistem Among dengan prinsip kepemimpinan Ki Hajar Dewantara—”ing ngarsa sung tuladha“, “ing madya mangun karsa“, dan “tut wuri handayani“—menjadi fondasi utama pembentukan karakter mandiri dan berjiwa merdeka.
Adaptasi dan Kontribusi di Era Modern
Tantangan di depan mata kian kompleks. Arus digitalisasi dan disrupsi teknologi informasi melahirkan fenomena seperti maraknya judi online, bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga masuknya budaya asing yang berpotensi mengikis semangat gotong royong dan nasionalisme generasi muda.
Di tengah kondisi ini, Pramuka hadir sebagai solusi strategis. Gerakan ini berperan membentuk generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan, siap menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Peran Pramuka meluas hingga ke pelosok masyarakat. Anggotanya aktif dalam berbagai bentuk pengabdian, seperti menjadi garda terdepan tim Search and Rescue (SAR) saat bencana, bakti sosial, membantu kelancaran arus mudik, serta konsisten terlibat dalam pelestarian lingkungan hidup dan sosialisasi gerakan hemat energi.
Semangat ini, sebagaimana ditegaskan Ketua Kwartir Nasional Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso, “tumbuh berkat nilai-nilai Pancasila, serta berpegang teguh pada Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.”
Di era digital, Pramuka juga beradaptasi. Anggota diajak meningkatkan kemampuan di bidang teknologi informasi, menyebarkan konten positif, serta menanggulangi hoaks dan disinformasi.
Sejalan dengan program pembangunan nasional “Asta Cita”, Kwartir Nasional menjalin kerja sama strategis dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Food and Agriculture Organization (FAO). Kolaborasi ini mengembangkan program Training of Trainers (ToT) dan Mobile Training Team (MTT) untuk membangun kemandirian pangan dan kedaulatan bangsa, sekaligus mendorong lahirnya wirausaha muda Pramuka demi kontribusi dalam pembangunan ekonomi.
Seluruh langkah ini merupakan kontribusi konkret Gerakan Pramuka dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045. Keyakinan utamanya: Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul hanya bisa dibentuk melalui proses pendidikan karakter yang kuat.
Pramuka, dengan segala perannya, hadir sebagai salah satu komponen bangsa yang membentuk SDM tangguh, berjiwa Pancasila, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kokoh.
Maka, pada Peringatan Hari Pramuka ke-64, 14 Agustus 2025, dengan tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa,” ajakan untuk memperkuat kerja sama, sinergi, dan komitmen dari seluruh komponen bangsa—anggota Pramuka, orang tua, mitra kerja, pelaku usaha, dan semua pemangku kepentingan pendidikan—menjadi sangat relevan.
Mari kita optimalkan Gerakan Pramuka sebagai pilar kekuatan bangsa. Selamat Hari Pramuka ke-64. Jayalah Pramuka, dan Jayalah Indonesiaku!
*) Rioberto Sidauruk adalah Andalan Nasional Orgakum Kwarnas (2016-2018); Andalan Nasional Kerjasama Luar Negeri Kwarnas (2018-2023).