Jambi – Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Jambi (BEM DJB) akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 21 Agustus 2025 di Kantor Wali Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pemerintah menutup permanen Helen’s Night Mart yang dinilai telah melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.
BEM DJB menyebutkan tujuh poin tuntutan, mulai dari indikasi pelanggaran peredaran minuman keras, keributan akibat pengaruh alkohol, hingga keberadaan Helen’s yang berdekatan dengan rumah dinas Gubernur Jambi, wisata religi Gentala Arasy, serta rumah sakit yang dinilai mengganggu ketertiban pasien.
Selain itu, BEM DJB menegaskan Helen’s melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Tempat Umum serta Perda Ketertiban Umum.
Mahasiswa juga mendesak Gubernur, Wali Kota Jambi, dan Komisi I DPRD Kota Jambi untuk menepati janji menutup permanen Helen’s Night Mart. (Rosyid).