Jakarta, Beritakotanews.id : Para Alim Ulama yang tergabung dalam Forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2023 mengambil sikap untuk menolak kebijakan sekolah lima hari yang membuat jam sekolah bertambah hingga sore hari (full day school).
Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah
merekomendasi untuk tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja. Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah Abdul Ghaffar Rozin ketika membacakan hasil rekomendasinya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
“NU menolak lima hari Full Day School dari pagi sampai sore” tegas Abdul Ghaffar Rozin
Ia menilai kebijakan sekolah lima hari mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan.
“Kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum. Nahdlatul Ulama mempunyai sekian banyak madrasah diniyah dan TPQ yang kemudian kalau full day school, lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i’tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam,” jelasnya.
Dari aspek yuridis pun, lanjut Abdul Ghaffar Rozin, sudah ada Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja. Permendikbud ini dicabut, lanjut dia, dikarenakan Perpres lebih tinggi kedudukannya dan juga mutakhir regulasinya.
“PBNU pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 87 tahun 2017 juga,” tutupnya.(fin).