Kualalumpur-Beritakotanews.com: Sebagaimana dirilis detik, Najib Razak yang terseret skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) Beberapa waktu lalu, diumumkan ketersangkaanya oleh PM Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut Najib Razak bisa didakwa dalam waktu dekat. Meski Najib berulang kali membantah telah melakukan pelanggaran hukum.
Kepala Departemen Penyelidikan Kejahatan Komersial (CCID) pada Kepolisian Malaysia, Amar Singh, sebelumnya telah menyatakan penggeledahan terkait penyelidikan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret Najib.
Laporan media Malaysia, The Star, menyebut delapan pejabat MACC tiba di rumah Najib yang ada di Jalan Langgak Duta, Taman Duta, Kuala Lumpur Jumat (18/5/2018) membawa surat panggilan untuk Najib dalam rangka penggeledahan.
Hasil dari penggeledahan, sebanyak 72 tas dan koper berisi uang tunai dalam berbagai satuan mata uang asing yang disita dari tiga apartemen mewah di Kuala Lumpur, Malaysia jumlahnya terlalu banyak hingga sulit dihitung.
Ratusan kotak berisi tas mewah dan puluhan tas juga koper berisi uang tunai ini disita dari tiga kondominium mewah di Pavilion Residences, Kuala Lumpur, yang terkait Najib. Penggeledahan digelar sejak Kamis (17/5) malam waktu setempat dan diakhiri Jumat (18/5) pagi.
Kepala Departemen Penyelidikan Kejahatan Komersial Kepolisian Malaysia, Amar Singh, yang memimpin penggeledahan, menyebut hal ini masih terkait penyelidikan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad(1MDB) yang menyeret Najib.
“Personel kami memeriksa tas-tas ini dan menemukan berbagai mata uang termasuk Ringgit Malaysia, Dolar Amerika, juga jam tangan dan perhiasan di dalam 72 tas,” tutur Amar kepada wartawan seperti dilansir The Star, Jumat (18/5/2018).