Jakarta, Beritakotanews.com: Jelang idul kurban 1441 H yang tinggal menghitung hari, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian atau KPKP Jakarta Barat mengeluarkan himbauan kepada seluruh panitia kurban di wilayahnya untuk mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 saat menyembelih dan mendistribusikan daging kurban. Salah satunya, panitia kurban sudah tidak boleh membagikan daging kurban dengan sistem kupon.
“Untuk menghindari antrean dan kerumunan saat pembagian daging, panitia tidak boleh membagikan daging kurban secara antri, daging harus dibagikan kesetiap rumah mustahik,” Jelas Iwan Indriyanto, Kepala Suku Dinas KPKP Kota Adm Jakarta Barat saat menerima kunjungan ketua DPD LDII Jakarta Barat, Jumat, 10/7/2020.
Ketua DPD LDII Jakarta Barat H.Jasa Dermawan mengunjungi kapala Sudin KPKP dalam rangka meminta arahan rencana pemotongan hewan kurban di saat pandemi Covid-19.
“Mengingat banyaknya hewan kurban saat idul adha, dimana untuk tahun 2020 ini ada pandemi, sehingga LDII minta arahan dari Kepala Sudin agar tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga protokol kesehatan, dengan demikian ibadah lancar, kesehatan pun terjaga,” jelas H.Jasa Dermawan, Jumat 10/7/2020.
Dari pertemuanĀ tersebut, Kepala Suku Dinas KPKP kota Adm Jakarta Barat Iwan Indriyanto yang didampingi kepala staf TU berjanji akan menyampaikan surat edaran (SE) terkait himbauan pelaksanaan solat iedul adha dan pemotongan hewan kurban.
“Disurat edaranĀ nanti, akan diberitaukan himbauan dan tata cara pelaksanaan pemotongan hewan kurban, yang pasti dalam pembagian hwwan kurban nanti tidak boleh lagi menggunakan kupon, daging harua di antar kerumah-rumah mustahik(warga yang berhak menerima), hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan warga,” Jelas Iwan Indriyanto.
Adapun ketentuan lain, lanjut Iwan, nanti akan disampaikanĀ dalam surat edaran yang akan dikirim ke setiap masjid atau ormas terutama kepada para panitia idul adha.(fin).